-
Polkum | 6 bulan laluDi Halaman LP Bireuen, 3 Terpidana Pelanggaran Qanun Jinayat Dicambuk
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Dedi Maryadi, S.H., M.H melaksanakan eksekusi cambuk terhadap 3 terpidana pelanggar Qanun Jinayat, bertempat di halaman Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II b Bireuen.
-
Polkum | 6 bulan laluGara-gara Judi Online, Seorang Warga di Gayo Lues Dihukum 17 Kali Cambukan
DIALEKSIS.COM | Aceh - AP (30) warga Dusun Aih Sejuk, Desa Penggalangan, Kecamatan Blangkejeren dihukum sebanyak 17 kali cambukan karena menjadi penyedia atau penyelenggara judi online berupa cip di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Senin (29/4/2024).
-
Aceh | 1 tahun laluKejaksaan Eksekusi Cambuk Tujuh Pelanggar Syariat di Banda Aceh
DIALEKSIS.COM | Polkum - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melaksanakan eksekusi cambuk terhadap 7 orang pelaku pelanggar Syariat Islam di Taman Bustanussalatin (Taman Sari) Gampong Baru, Kota Banda Aceh, Rabu (2/8/2023).
-
Polkum | 1 tahun laluZina dengan Ipar, Terpidana Dicambuk 100 Kali di Lhokseumawe
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lhokseumawe menggelar eksekusi cambuk di depan Halaman Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) terhadap terpidana pelanggaran syariat Islam karena zina, Selasa (21/3/2023).
-
Berita | 1 tahun laluKajari Aceh Singkil: Terbukti Ikhtilat, Pasangan Bukan Mahram Dieksekusi Cambuk
DIALEKSIS.COM | Aceh - Terpidana laki-laki dan perempuan bukan mahram menjalani eksekusi cambuk di Kabupaten Aceh Singkil. Keduanya terbukti melakukan ikhtilat sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Keduanya divonis hukuman cambuk sebanyak 30 kali dipotong masa tahanan selama enam bulan. Sehingga masing-masing hanya menjalani 24 kali cambukan.